PERTEMUAN 11
Pertemuan ke-11 membahas dua topik utama: Keamanan Sistem Informasi dan Etika dalam Sistem Informasi. Berikut rangkuman materi tersebut:
- Definisi Sistem Informasi
- Sistem informasi melibatkan perangkat keras, perangkat lunak, brainware, dan prosedur terstruktur untuk mengolah data menjadi informasi.
- Keamanan Sistem Informasi
- Tujuan keamanan sistem informasi: mencegah akses tidak sah, perubahan program oleh pihak lain, pencurian informasi, atau kerusakan fisik terhadap sistem.
- Penting untuk melindungi kerahasiaan dan integritas informasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Jenis serangan melibatkan virus, worm, trojan, spyware, FAT virus, dan macro virus.
- Langkah-langkah Keamanan Sistem Informasi
- Perangkat Keras (Hardware)
- Password:
- Menggunakan password untuk mengamankan akses ke komputer
- Tempat yang aman:
- Menempatkan server atau komputer pada tempat yang aman untuk menghindari pencurian dan kerusakan.
- Pemadam Api (APAR):
- Memberikan perlindungan dari kebakaran.
- Perangkat Lunak (Software)
- Anti-virus:
- Menggunakan perangkat lunak anti-virus untuk melindungi dari serangan virus.
- Tidak menggunakan software bajakan:
- Menghindari risiko kerusakan yang besar.
- Definisi Informasi
- Informasi adalah data yang telah diolah menjadi sesuatu yang berguna dalam pengambilan keputusan.
- Jenis-jenis Informasi
- Absolute Information, Substitusional Information, Philosophic Information, Subjective Information, Objective Information, Cultural Information.
- Cara Mendapatkan Informasi (Input)
- Hasil penelitian, media elektronik, media cetak, informasi dari instansi pemerintahan.
- Kriteria Informasi Menurut Mc. Leod
- Akurat, Tepat waktu, Relevan, Lengkap.
- Definisi Etika
- Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, hak, dan kewajiban moral.
- Cakupan Etika dalam Sistem Informasi (PAPA)
- Privasi:
- Hak individu untuk menjaga informasi dari akses tidak diizinkan.
- Akurasi:
- Faktor yang penting dalam suatu sistem informasi.
- Properti (Hak Milik):
- Melibatkan hak atas kekayaan intelektual seperti hak cipta, hak paten, rahasia perdagangan, dan merek dagang.
- Akses:
- Penyediaan akses bagi semua kalangan.
- Privasi:
- Undang-Undang Terkait
- Undang-undang ITE untuk mencegah kejahatan seperti penipuan, pencurian identitas, dan penyebaran informasi palsu.
- Etika Menggunakan Komputer
- Kode etik sebagai konsekuensi alamiah realisasi komitmen untuk memastikan keamanan penggunaan teknologi komputer
- Sepuluh Perintah Etika Komputer, misalnya tidak menggunakan komputer untuk merugikan orang lain, tidak mencuri, dan memikirkan konsekuensi sosial dari program yang ditulis.
A. Keamanan Sistem Informasi
B. Pengertian Informasi
C. Etika dalam Sistem Informasi
Kesimpulan
Pertemuan ke-11 menggarisbawahi pentingnya keamanan sistem informasi, pengertian informasi, dan prinsip-prinsip etika dalam penggunaan komputer. Mahasiswa diharapkan memahami konsep-konsep tersebut dan mampu mengimplementasikannya dalam lingkungan teknologi informasi.
Comments
Post a Comment